Majalengka,PR On-Line
Mega proyek
pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat ( BIJB ),di Kecamatan
Kertajati,Kabupaten Majalengka,masih banyak problem/masalah terkait pembayaran
lahan pembangunan kepada msyarakat setempat yang telah disepakati bersama namun
pihak pemerintah belum merealisasikan pembayaran sisa yang masih tertunda yang
mengakibatkan masyarakat tersebut merasa bergejolak untuk mengajukan tuntutan
dengan pemblokiran jalan dan proyek bandara sebelum realisasi pembayaran
,proyek jangan dilanjutkan.permasalahan tersebut diantaranya pembebasan lahan
,yang sampai saat ini belum dibayar.
Sedangkan Mega
Proyek tersebut sudah berjalan 2 ( dua ) tahun,sejak tahun 2014 sampai
2016.desa kertasari adalah salah satu desa yang paling luas area lahannya untuk
pembangunan bandara di bandingkan dengan desa yang ada disekitarnya.dan
merupakan desa yang pertama dibebaskan untuk pembangunan mega proyek bandara
internasional jawa barat ( BIJB ).desa kertasari merupakan jumlah penduduk yang
sangat padat,dan harus rela pindah semua keluarganya demi menunjang mega proyek
tersebut,bahkan penduduk harus rela mencari dan membangun tempat tinggal yang
baru .pada waktu itu pasca pembebasan lahan ,pemerintah berjanji akan membangun
sarana dan prasarana yang ada didesa tersebut merupakan aset desa.