Senin, 02 Januari 2017

MASYARAKAT DESA KERTASARI MENUNTUT KESEPAKATAN PEMBAYARAN LAHAN YANG BELUM DI BEBASKAN



Majalengka,PR On-Line

Mega proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat ( BIJB ),di Kecamatan Kertajati,Kabupaten Majalengka,masih banyak problem/masalah terkait pembayaran lahan pembangunan kepada msyarakat setempat yang telah disepakati bersama namun pihak pemerintah belum merealisasikan pembayaran sisa yang masih tertunda yang mengakibatkan masyarakat tersebut merasa bergejolak untuk mengajukan tuntutan dengan pemblokiran jalan dan proyek bandara sebelum realisasi pembayaran ,proyek jangan dilanjutkan.permasalahan tersebut diantaranya pembebasan lahan ,yang sampai saat ini belum dibayar.

Sedangkan Mega Proyek tersebut sudah berjalan 2 ( dua ) tahun,sejak tahun 2014 sampai 2016.desa kertasari adalah salah satu desa yang paling luas area lahannya untuk pembangunan bandara di bandingkan dengan desa yang ada disekitarnya.dan merupakan desa yang pertama dibebaskan untuk pembangunan mega proyek bandara internasional jawa barat ( BIJB ).desa kertasari merupakan jumlah penduduk yang sangat padat,dan harus rela pindah semua keluarganya demi menunjang mega proyek tersebut,bahkan penduduk harus rela mencari dan membangun tempat tinggal yang baru .pada waktu itu pasca pembebasan lahan ,pemerintah berjanji akan membangun sarana dan prasarana yang ada didesa tersebut merupakan aset desa.