Majalengka,PR On-Line
Mega proyek
pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat ( BIJB ),di Kecamatan
Kertajati,Kabupaten Majalengka,masih banyak problem/masalah terkait pembayaran
lahan pembangunan kepada msyarakat setempat yang telah disepakati bersama namun
pihak pemerintah belum merealisasikan pembayaran sisa yang masih tertunda yang
mengakibatkan masyarakat tersebut merasa bergejolak untuk mengajukan tuntutan
dengan pemblokiran jalan dan proyek bandara sebelum realisasi pembayaran
,proyek jangan dilanjutkan.permasalahan tersebut diantaranya pembebasan lahan
,yang sampai saat ini belum dibayar.
Sedangkan Mega
Proyek tersebut sudah berjalan 2 ( dua ) tahun,sejak tahun 2014 sampai
2016.desa kertasari adalah salah satu desa yang paling luas area lahannya untuk
pembangunan bandara di bandingkan dengan desa yang ada disekitarnya.dan
merupakan desa yang pertama dibebaskan untuk pembangunan mega proyek bandara
internasional jawa barat ( BIJB ).desa kertasari merupakan jumlah penduduk yang
sangat padat,dan harus rela pindah semua keluarganya demi menunjang mega proyek
tersebut,bahkan penduduk harus rela mencari dan membangun tempat tinggal yang
baru .pada waktu itu pasca pembebasan lahan ,pemerintah berjanji akan membangun
sarana dan prasarana yang ada didesa tersebut merupakan aset desa.
Namun dalam
kenyataannya sampai saat ini belum terealisasi pihak pemerintah hanya pokus
terhadap pembangunan proyek bandara saja,bahkan yang lebih menyesalkan lagi
masih banyak lahan masyarakat desa kertasari yang belum dibayar oleh pemerintah
kurang lebih sekitar 6 hektar.padahal tanah masyarat tersebut sudah proses
pengukuran,keresahan penduduk desa kertasaripun akhirnya meledak sehingga pada
hari jumat ( 30-12-2016),masyarakat berbondong –bondong demo kelokasi proyek
(BIJB) masyarakat memberhentikan proyek pembangunan bandara.
Proyek (BIJB)ini boleh dilanjutkan bila lahan kami
sudah dibebaskan semua.( salah seorang tokoh masyarakat ketika di konfirmasi PR
). Tim PR-On line
Tidak ada komentar:
Posting Komentar