Majalengka. PR-OL, 18/10/2013.
Tenaga kerja
Indonesia(TKI ), merupakan Devisa Negara bahkan, merupakan peningkatan tarap
hidup masyarakat, namun tidak terlepas dari kejadian-kejadian yang telah
terjadi sehingga pemerintah
mengeluarkan undang-undang perdagangan orang.No. 21 tahun 2007,dengan adanya undang-undang
tersebut pemerintah bertujuan agar perlindungan kepada para TKW, dapat perlindungan dengan maksimal sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disetujui olah kedua belah pihak.
mengeluarkan undang-undang perdagangan orang.No. 21 tahun 2007,dengan adanya undang-undang
tersebut pemerintah bertujuan agar perlindungan kepada para TKW, dapat perlindungan dengan maksimal sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disetujui olah kedua belah pihak.
PR-OL berdasarkan pantauan yang
terjadi di kecamatan Kertajati telah
terjadi tenaga kerja yang diberangkatkan dibawah usia,seperti halnya ditemukan
seorang wanita,yang diberangkatkan ke negara timur tengah dibawah umur,yang berinisial,”AN” dengan
tanggal lahir berdasarkan temuan PR-OL (an) ,lahir pada tanggal 13 Juli 1996 dilahirkan
dikota Majalengka,karena kehidupan yang sangat miskin ,maka (an) berniat untuk
bekerja keluar negeri menjadi pembantu rumah tangga dinegara timur tengah.
PR-OL, melihat dari tanggal lahir (AN )sudah jelas sekarang baru berumur 17
tahun kurang,tapi mengapa dia bisa berangkat, sedangkan dalam UU perdagangan
orang ada pasal yang menyebutkan bahkan melaui kantor disnaker juga telah disosialisasikan,bahwa
tenaga kerja keluar negeri formal paling
rendah usia 18 tahun,dan untuk non formal paling rendah usia 21 tahun.Atas
usaha persyaratan tersebut maka (AN) atas petunjuk sponsor yang membantu pemberangkatan
(AN) berhasil merekayasa data dirinya dirubah sesuai dengan usia yang telah
ditentukan.
PR-OL, mengkonfirmasi sponsor TKW, yang beralamat di kecamatan Ligung
kabupaten Majalengka,yang berinisial (AM-bos) menjelaskan bahwa dirinya benar
telah membantu pemberangkatan ( AN ) dan di berangkatkan melalui PT. UBS dan
BLK. di PT.HOSANA. yang beralamat di Jakarta,dan saya membantu (AN) karena
semua persyaratan yang saya butuhkan telah memenuhi syarat yang semuanya di
buat atas cap desa setempat,tepatnya dusun Rancakeong desa Mekarmulya kabupaten
Majalengka.(AM-bos) mengakui bahwa diri (AN) belum cukup usia,karena tetap
memaksa,yang akhirnya saya mengatakan bila ada persyaratan yang bisa ,usia ( AN
) saya akan proses yang sekarang (AN) telah passporan dan sedang di BLK,juga
semua syarat saya serahkan kepada Disnaker kabupaten Majalengka ,tapi tidak ada
apa –apa /bisa lolos. Ujar Am-bos.
Dengan adanya
penjelasan dari pihak sponsor fakta Indonesia sempat mengkonfirmasi Kepala Desa,di wilayahnya. Gugun Gunawan
mendengar beberapa pertanyaan dari PR-OL ,mereka tidak merasa menandatangani,hanya saya pernah ada orang tua meminta
untuk mengetahuinya bahwa anaknya akan berangkat bekerja menjadi TKW. Dan bila
itu memang dibawah usia saya tidak akan menandatangani.(papar gugun seorang
kepada desa menjelaskan). Eip PR-OL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar